Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2022

By Sekretariat DPRD Kabupaten Solok 28 Jul 2022, 08:03:10 WIB Seputar DPRD
Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2022

Bupati Solok yang diwakili Sekda medison,S.Sos, M.Si pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 menyampaikan Nota Penjelasan dari Pemerintahan Kabupaten Solok yang bertempat diruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok.

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Lucky Efendi, SH ini, Bupati Solok Capt.H. Epyardi Asda, M.Mar melalui Sekda Medison, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa," Perubahan Kebijakan Umum anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2022 adalah merupakan petunjuk dan ketentuan umum yang telah disepakati sebagai pedoman penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2022 .

Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 merupakan rancangan program dan prioritas serta patokan batas anggaran maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Perubahan RKA - SKPD .

Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment