Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Solok tentang Perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2022
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Ajukan Surat Permohonan Harmonisasi Ranperda ke Kanwil Kemenkumham Sumbar1
- Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Solok Anggaran 20235
- RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SOLOK3
Berita Populer

Bupati Solok yang diwakili Sekda medison,S.Sos, M.Si pada hari Rabu tanggal 27 Juli 2022 menyampaikan Nota Penjelasan dari Pemerintahan Kabupaten Solok yang bertempat diruang sidang utama DPRD Kabupaten Solok.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Lucky Efendi, SH ini, Bupati Solok Capt.H. Epyardi Asda, M.Mar melalui Sekda Medison, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa," Perubahan Kebijakan Umum anggaran (KUA) Tahun Anggaran 2022 adalah merupakan petunjuk dan ketentuan umum yang telah disepakati sebagai pedoman penyusunan PPAS Tahun Anggaran 2022 .
Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 merupakan rancangan program dan prioritas serta patokan batas anggaran maksimal anggaran yang diberikan kepada SKPD untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Perubahan RKA - SKPD .
