Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Solok Anggaran 2023

By Sekretariat DPRD Kabupaten Solok 25 Jul 2022, 21:55:07 WIB Seputar DPRD
 Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Solok Anggaran 2023

Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Kabupaten Solok Anggaran 2023

DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Kegiatan ini dihelat di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Kamis (21/7/22), yang dipimpin oleh Ivoni Munir, S.Farm, Apt, dihadiri Bupati Solok diwakili Sekda Medison, S.Sos, M.Si, Ketua DPRD Dodi Hendra dan Wakil Ketua Lucky Efendi, SH.Kemudian juga dihadiri jajaran anggota DPRD Kabupaten Solok, forkopimda, Sekwan Drs. Zaitul Ikhlas AP, M.Si, kepala badan, staf ahli bupati, asisten, kepala bagian, camat dan undangan lainnya. Dalam rapat, Ivoni Munir menyebut maksud dan tujuan pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran ini adalah untuk menyepakati arah kebijakan umum APBD tahun anggaran 2023 dan menetapkan plafon anggaran sementara yang akan menjadi acuan penyusunan RAPBD tahun 2023.Maka dari itu, diuraikan hasil pembahasan rapat tersebut yakni yang pertama, perlu memberi support kepada pemerintah dalam meningkatan PAD dengan; menyediakan anggaran untuk insfrastruktur/perangkat IT, kampanyesasi dan sosialisasi PAD, dan merevisi Perda yang menghambat seperti pemungutan pajak restauran, retribusi dan pariwisata.Kedua, pemerintah daerah diminta agar melakukan penyertaan modal PDAM dan Perusahaan Daerah Solinda agar dapat menghidupkan kembali perusahaan daerah dan melakukan penambahan penyertaan modal kepada Bank Nagari dalam meningkatkan deviden Bank Nagari ke daerah dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian yang ketiga, yaitu mengenai prioritas pembangunan atau pemeliharaan berkala jalan Kabupaten Solok tahun anggaran 2023, dan keempat, penambahan dan pengurangan pagu anggaran pada setiap OPD disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan hasil pembahasan rancanggan KUA - PPAS 2023.




Video Terkait:

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment